Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keluarga John Kei Diperbolehkan Membesuk seperti Biasa

Mulai hari Senin (20/2/2012), pihak kepolisian mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk John seperti jam besuk biasa pada umumnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari  Senin (20/2/2012), pihak kepolisian mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk John seperti jam besuk biasa pada umumnya.

"Sudah mulai tadi malam boleh dibesuk, istrinya juga sudah besuk. Mulai hari ini diberlakukan hari dan jam besuk seperti biasa, Senin dan Kamis," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Rikwanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Sedangkan terkait larangan membesuk, Rikwanto kembali menjelaskan karena John masih dalam tahap perawatan usai menjalani operasi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya keluarga John Kei diperbolehkan menjenguk John yang tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sekitar pukul 20.00 WIB semalam, mereka diperbolehkan masuk ke kamar rawat John Kei yang berada di ruang perawatan ICU di lantai dua.

"Kita diberi kabar sekitar pukul 19.00 WIB dari pihak keluarga boleh jenguk, istri sama salah satu anak perempuannya yang masuk duluan,"  ujar adik kandung John Kei, Tito Refra Kei di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Minggu (19/2/2012) malam.

Tito juga menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan izin untuk membesuk John dari salah satu pejabat Mabes Polri. "Dari pihak Mabes Polri yang langsung menghubungi dan kita langsung ke sini," tambahnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas