Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Diamankan di Ruang Terpisah

Polres Kota Depok mengamankan AM (12), bocah kelas VI SD pelaku penusukan terhadap teman sekelas, SM (12), di ruangan terpisah, di Polsek Beji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polres Kota Depok mengamankan AM (12), bocah kelas VI SD pelaku penusukan terhadap teman sekelas, SM (12), di ruangan terpisah, di Polsek Beji.

Kapolres Kota Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, saat ditemui di Mapolsek Beji, usai menyambangi AM, Senin (20/02/2012), mengatakan Polsek Beji memiliki fasilitas yang memadai untuk anak, sehingga AM ditampatkan di Polsek tersebut, walaupun lokasi penusukannya di wilayah Polsek Limo.

"Fasilitas Polsek Beji cukup memadai, sehingga kita tempatkan disini," katanya.

Pantauan Tribun, AM diamankan di ruangan seluas 15 meter persegi, bersama tiga tahanan di bawah umur lainnya, yang terpisah dari tahanan dewasa.

Fasilitas tidurnya adalah sebuah karpet hijau tipis, yang dipasang permanen di ruangan tersebut, dengan cat tembok berwarna putih bersih.

Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, saat ditemui pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa AM telah ditempatkan di ruangan yang layak.

"Artinya sangat-sangat mamusiawi, bersih tempatnya, walau pun sederhana tapi bersih, kemudian ya kamar mandi sangat luar biasa, dan air segar mengalir dengan lancar, sikat gigig juga sangat bersih, untuk anak sangat terpenuhi," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas