Pelaku Penusukan Siswa SD Akan Diperiksa Kejiwaannya
Pihak kepolisian berencana akan memanggil psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku penusukan bocah SD yang terjadi di Depok
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian berencana akan memanggil psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan dari pelaku penusukan bocah SD yang terjadi di Depok pada Jumat (17/02/2012) lalu.
"Kami sedang panggil psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Ko bisa anak dibawah umur melakukan penusukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Senin (20/2/2012).
Rikwanto juga menambahkan pemeriksaan kejiwaan pelaku akan dilakukan di Depok. Selain itu pihak polisi juga telah menggandeng KPAI untuk menangani kasus penusukan bocah kelas VI SD, SM (12), oleh teman sekelasnya AM (12).
"Kami telah koordinasi dengan KPAI untuk proses hukuman bagi AM karena kan AM masih dibawah umur," ucap Rikwanto.
Rikwanto juga mengaku saat ini sedang dirapatkan dengan KPAI terkait hukuman, akibat hukuman dan masa depan AM.