Polisi Jajaki Solusi di Luar Hukum
Kapolres Kota Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengaku masih menjajaki proses di luar hukum
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Kapolres Kota Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengaku masih menjajaki proses diluar hukum, terhadap kasus penusukan bocah kelas VI SD, SM (12), oleh teman sekelasnya AM (12), pada Jumat lalu (17/02).
Saat ditemui di Mapolres Depok Senin (20/2/2012), ia menuturkan langkah tersebut dimungkinkan, terutama mengingat pelaku yang usianya dibawah umur.
"Sementara (proses hukum) berjalan, kita lihat perkembangan negosiasi keluarga, korban, dewan sekolah," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Kepada Pelaku, ia mengatakan untuk pengamanan sementara telah dibawa ke Mapolres.
Terhadap dua teman pelaku, yang terlibat dalam kasus pencurian handphone, Kapolres mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk penyusunan Berita Aacara Pemeriksaan (BAP).
"Kita sudah komunikasikan kepada ke tiga tersangka, kepala sekolah, wali kelas, sepakat untuk tidak ditahan," terangnya.
"Kawan-kawan (sekolah) korban terlihat menolak kehadirannya, ini pola anak-anak sekarang, kita nego pihak sekolah dan kawan-kawan korban," tambahnya.
Sementara itu, ketua dewan pembina Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi, dalam kesempatan yang sama menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak Polres.
"Saya memberikan apresiasi kepada Polres, karena mengerti masalah anak, pelaku kekerasan tapi juga korban kekerasan, bukan hanya pelaku kriminal tapi korban yang tergelincir," terangnya.
Menurutnya antara kedua belah pihak harus dimediasi, karena menurutnya AM bukan hanya pelaku pidana, melainkan juga korban kekerasan lingkungan.
"Sejauh itu bisa dimediasi, intinyakan kelakuan berubah, paling penting rehabilitasi, treatment psikologi dan merubah prilaku, siapa tahu mendorong menjadi anak yang berprestasi," ujar psikolog anak itu.
"Kami membela dua-duanya, dalam arti dua-duanya korban, AM korban dari lingkungan, inilah peringatan kita semua, untuk stop kekerasan terhadap anak," tandasnya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).