Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

John Kei Gugat Kapolda di PN Jaksel

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di PN Jaksel, Rabu (22/2/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab akan digugat oleh John Kei melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (22/2/2012).

"Hari ini sekitar jam 10:00 WIB rencananya kami akan ke PN Jaksel, memasukkan permohonan praperadilan," terang kuasa hukum John, Djamal Koedoeboen.

Djamal memaparkan, pihaknya menggugat praperadilan pada Kapolda lantaran permasalahan  proses penangkapan John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2/2012) lalu.

Menurut Djamal, saat itu, kaki John Kei ditembak  aparat dengan alasan melumpuhkan John yang berusaha melarikan diri. Padahal saat polisi menggerebek,  John berada di dalam kamar, dan John hanya menanyakan surat penangkapan tapi tetap langsung ditembak.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas