Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panggilan Pertama Habib Hasan Berstatus Saksi

Habib H, yang dilaporkan dengan tuduhan pencabulan terhadap 11 korbannya rencananya akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Hasan bin Jafar Assegaf yang dilaporkan dengan tuduhan pencabulan terhadap 11 korbannya rencananya akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis besok (8/3/2012) dan masih berstatus saksi.

"Kalau yang bersangkutan tidak berhalangan ya besok jam 10.00 WIB dijadwalkan menjalani  panggilan pertama di Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Rabu (7/3/2012).

Rikwanto menjelaskan pemeriksaan dan BAB sudah selesai untuk para korban sehingga dilakukanlah panggilan terhadap Habib Hasan. Dalam pemeriksaan itu akan ditanyakan seputar hubungan Habib dengan satrinya serta komunikasi diantara keduanya.

Lebih lanjut, dikatakan Rikwanto apabila dalam panggilan pertama terlapor (Habib) tidak datang maka akan dilayangkan panggilan kedua. Namun jika panggilan kedua tidak dihiraukan akan dijemput.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan oleh Habib H dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Dalam laporan itu, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Korban berusia 12 hingga 22 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas