Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak Angkat Rano Karno Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Anak Angkat Rano karno jadi tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno sebagai tersangka kepemilikan 5 butir narkoba jenis ekstasi.

Saat ini, putra angkat Rano Karno itu telah ditahan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/3/2012).

Saat ini, kasus masih ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," jelasnya.

Sebelumnya, Putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya benar, anaknya Pak Rano Karno," kata Kombes Reynhard Silitonga, saat dihubungi, Sabtu (10/3/2012) petang.

Saat ini, Polres tengah melakukan penyidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. "Sekarang ini kami baru saya buat laporan untuk dikirim ke Polda. Memang dia diduga terlibat narkoba," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas