Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Blue Bird Group Berhentikan Operasional Supir 'R'

Blue Bird Group akhirnya memberhentikan sementara izin operasional pengemudi taksi berinisial R

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Blue Bird Group akhirnya memberhentikan sementara izin operasional pengemudi taksi berinisial R yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap JM, pemain film televisi atau FTV pada hari Minggu lalu.

"Selama menunggu pemeriksaan pihak kepolisian, kita mencabut izin pengemudi untuk tidak mengoperasionalkan taksi," ujar Juru Bicara Blue Bird Group Teguh Wijayanto saat berbincang di kantor Tribun, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Teguh membenarkan jika salah satu pengemudinya memang mengantar JM. Tapi tidak ada tindakan memerkosa JM seperti yang dituduhkan kakak korban, Harlan, seperti yang disampaikan kepada media.

Jika ternyata benar ada suka sama suka antara keduanya, Blue Bird Group tidak akan mentolerir sang pengemudi. Karena hal tersebut dilakukan saat dia bertugas membawa armada. "Itu pelanggaran," tambahnya.

Taksi yang digunakan R sudah terdeteksi dengan nomor body DB 192. Dikatakan Teguh, taksi ini berasal dari pool Blue Bird di kawasan Hek, Kramatjati, Jakarta Timur. Pihak manajemen sudah memanggil R.

Dalam kesempatan itu, pihak perusahaan meminta R untuk memberikan keterangan pada kepolisian, jika sewaktu-waktu dimintai keterangan Sang sopir, berjanji siap untuk memberikan keterangan pada polisi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas