Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Panggil Sopir Blue Bird yang Lecehkan Artis FTV

Pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur berencana untuk memanggil R, sopir Taksi Blue Bird yang dilaporkan oleh artis FTV, JM (22)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian Polres Jakarta Timur berencana untuk memanggil R, sopir Taksi Blue Bird yang dilaporkan oleh artis FTV, JM (22) atas tuduhan pelecehan seksual siang ini.

"Kami belum melakukan penangkapan, baru akan dipanggil, rencananya siang ini, akan kita layangkan surat pemanggilan," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKBP, Dian Ferri kepada wartawan, Senin (9/4/2012).

Dian menjelaskan bahwa sejauh ini polisi telah melakukan reka ulang dan memerikasa sebanyak 4 orang saksi.

"Kita sudah periksa 4 saksi, saksi korban sendiri, satpam gereja yg menyetopkan taksi, operator Taksi Blue bird, kan Ia yang mengetahui R yang bawa taksi hari itu, dan pemilik kos si Supir taksi," kata Dian.

Menanggapi hal ini, Kepala Humas Blue Bird, Teguh Wijayanto, mengaku siap dan akan membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur.

"Kalau pemanggilan, kami belum tahu, tapi kami siap untuk membantu proses penyelesaian kasus ini," kata Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas