Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alex Noerdin Rencananya Kunjungi Pak Raden

Calon Gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin rencananya akan mendatangi Drs Suyadi atau akrab dipanggil Pak Raden

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Alex Noerdin Rencananya Kunjungi Pak Raden
TRIBUNNEWS/ YONI ISKANDAR
Tokoh Pak Raden dan boneka mirip dirinya dalam serial Si Unyil 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin rencananya akan mendatangi Drs Suyadi atau akrab dipanggil Pak Raden, Minggu (15/4/2012).

"Wah, dari kemarin orang-orang (wartawan) televisi datang. Sekarang saya baru datang, sudah ada lagi orang-orang televisi. Nanti katanya, Pak Alex Noerdin juga mau datang," ujar Pak Raden di rumahnya, di kawasan Petamburan, Minggu (15/4/2012).

Di balik beskap hitam, blangkon, dan kumis tebalnya, kini Suyadi yang telah berusia 79 tahun itu juga tengah kesulitan keuangan sehingga harus menawarkan dan menjual sejumlah karya lukisannya ke sejumlah pihak.

Dampaknya, ia pun kesulitan untuk biaya berobat sakit encok di bagian lutut kanannya. Sakit itu mulai menghinggapi Suyadi sejak lima tahun terakhir.
Bahkan, kini Suyadi mirip dengan peran yang dimainkannya di serial "Si Unyil" masa lalu. Sebab, ia harus dipapah dan dibantu menggunakan tongkat coklat hanya untuk berjalan beberapa langkah di dalam rumahnya.

Berdasarkan pengakuan Suyadi, Arif menceritakan bahwa Suyadi mengadakan perjanjian penyerahan hak cipta atas nama Suyadi dengan pihak PPFN pada 14 Desember 1995.

Di pasal 7 surat perjanjian tertulis, seharusnya pihak PPFN mengembalikan hak cipta "Si Unyil" kepada Suyadi lima tahun kemudian.

BERITA REKOMENDASI

Namun, hal itu tidak dilakukan, karena PPFN menganggap bahwa perjanjian itu adalah bentuk penyerahan hak cipta secara tetap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas