Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Pengeroyok Arifin Masih Buron

hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku pengeroyokan terhadap kelasi Arifin yang masih buron.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski polisi telah menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Kelasi Arifin, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masih buron.

"Anggota di lapangan masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat aksi pengeroyokan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (22/4/2012).

Rikwanto juga menambahkan, polisi melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi persembunyian keempatnya.

"Identitas keempatnya diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan tersangka yang telah kami tangkap. Jadi kami tinggal menemukan keberadaan empat orang itu dan melakukan penangkapan pada mereka," jelas Rikwanto.

Seperti telah diberitakan, jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kelasi Arifin pada 31 Maret 2012 di Pademangan Jakarta Utara,  hingga saat ini ada tiga orang yakni JRR, AK dan Z.

AK dan Z baru ditangkap Jumat (20/4/2012) malam di wilayah Jakarta. AK berperan menginjak-injak korban saat korban tengah telungkup di jalur lambat sementara Z berperan memukul korban menggunakan kayu sepanjang 50 cm.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas