Tahanan Kabur, Aparat Polsek Sawah Besar Kena Sanksi
Menyusul kaburnya tahanan narkoba Polsek Sawah besar melalui bantuan ibu tersangka saat jam besuk, Jumat (20/4/2012)
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul kaburnya tahanan narkoba Polsek Sawah besar melalui bantuan ibu tersangka saat jam besuk, Jumat (20/4/2012), petugas jaga bisa dikenakan sanksi.
"Petugas yang jaga saat itu, jika ditemukan unsur kelalaian, akan ditindak dengan sanksi disiplin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/4/2012).
Rikwanto menjelaskan, tahanan narkoba itu bernama Ervin Nuriadi, yang bersangkutan kabur pada Jumat (20/4/2012) pukul 14:40 WIB.
"Waktu itu di ruang besuk tahanan, ada beberapa petugas yang menjaga. Namun sayangnya para penjaga ini tidak mengira yang bersangkutan akan kabur bersama ibunya. Awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa, tapi tiba-tiba keduanya hilang," jelas Rikwanto.
Baca tanpa iklan