Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tahanan Kabur, Aparat Polsek Sawah Besar Kena Sanksi

Menyusul kaburnya tahanan narkoba Polsek Sawah besar melalui bantuan ibu tersangka saat jam besuk, Jumat (20/4/2012)

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul kaburnya tahanan narkoba Polsek Sawah besar melalui bantuan ibu tersangka saat jam besuk, Jumat (20/4/2012), petugas jaga bisa dikenakan sanksi.

"Petugas yang jaga saat itu, jika ditemukan unsur kelalaian, akan ditindak dengan sanksi disiplin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/4/2012).

Rikwanto menjelaskan, tahanan narkoba itu bernama Ervin Nuriadi, yang bersangkutan kabur pada Jumat (20/4/2012) pukul 14:40 WIB.

"Waktu itu di ruang besuk tahanan, ada beberapa petugas yang menjaga. Namun sayangnya para penjaga ini tidak mengira yang bersangkutan akan kabur bersama ibunya. Awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa, tapi tiba-tiba keduanya hilang," jelas Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas