Pengelola SPBU Palmerah Barat Diperiksa
Polsek Metro Kebayoran Lama, melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Metro Kebayoran Lama, melakukan pemeriksaan terhadap pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor registrasi 34-12205, Jumat (27/04/2012).
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Imam Yulisdianto, saat dihubungi wartawan, menuturkan bahwa pemeriksaan terkait insiden meledaknya tangki BBM SPBU tersebut yang menewaskan satu orang, belum bisa diselesaikan hari ini.
"Sudah diperiksa pengelolanya, tapi belum selesai karena gangguan kesehatan," kata Imam.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan seputar izin kepengelolaan dan operasional SPBU yang terletak di Jalan Palmerah Barat, Kemandoran II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.
Selain itu, Polisi juga telah memanggil pihak Pertamina sebagai pembina SPBU tersebut, dan beberapa saksi lainnya. Menurut Imam, keterangan-keterangan tersebut, masih harus disingkronkan dengan fakta di lokasi kejadian.
"Kita masih butuh keterangan tertulis yang formal dari pihak Pertamina terkait prosedur SPBU yang hendak direnovasi," ujarnya.
Imam juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan, sang pengelola ditetapkan sebagai tersangka, jika bukti-bukti menunjukan ada unsur kelalaian pengelola, sehingga menewaskan Saimin, (40), dan melukai Deden Rohana (40), rekan Saimin kemarin siang, Kamis (26/04).
"Belum dapat simpulkan sekarang. Harus dilihat dulu dari prosedur dalam membersihkan SPBU," kata Imam.