Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Punya Wewenang Hentikan Acara Irshad Manji

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto, mengatakan pembubaran acara launching buku berjudul

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto, mengatakan pembubaran acara launching buku berjudul "Allah, Liberty and Love" karya Irshad Manji, sudah sesuai dengan aturan.

Saat dihubungi wartawan, Sabtu (05/05/2012), ia mengatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2002, pasal 13, menurutnya Kepolisian berwenang untuk menilai suatu acara bisa dijalankan tidak.

"Kami pun berhak membubarkan, memindahkan atau mengevakuasi acara jika suasana memanas dan berpotensi ricuh," katanya.

Malam kemarin, Jumat (04/05/2012), ditengah-tengah acara launching buku di Komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tiba-tiba Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furianto datang, menghimbau pembubaran acara.

Di jelaskan oleh Adri, bahwa acara tersebut tidak berizin, baik mengenai keramaian maupun pembicara warga negara asing. Selain itu, menurutnya sejumlah masyarakat pun menolak. Acarapun dibubarkan setelah peredebatan sengit antara Polisi dan panitia.

Tak lama kemudian, ratusan masa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR), datang menuntut pembubaran acara. Hal itu berbuntut dengan penggelandangan warga negara Kanada itu oleh petugas Kepolisian, keluar dari lokasi acara.

Menurut Imam, pembubaran dapat terjadi karena sebagai jalan keluar untuk memberi keamanan, dan faktor keamanan itu menurutnya hanya diketahui oleh polisi.

Selain tidak memenuhi sejumlah persyaratan izin, Imam mengatakan pihaknya juga sudah menghimbau panitia melalui Kapolsek Pasarminggu, untuk membubarkan acara, mengingat potensi serangan sejumlah massa.

Imam menegaskan, bahwa pembubaran dilakukan kepolisian tidak atas tekanan organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan Islam, melainkan pertimbangan faktor keamanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas