Polisi Tidak Berhak Bubarkan Acara Irshad Manji
Zainal Abdin, aktivis Elsam menganggap Kepolisian tidak berhak membubarkan acara launching buku berjudul "Allah, Liberty and Love" karya Irshad
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zainal Abdin, aktivis Elsam menganggap Kepolisian tidak berhak membubarkan acara launching buku berjudul "Allah, Liberty and Love" karya Irshad Manji, di Komunitas Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pada konfrensi pers pengecaman pembubaran acara Irshad Manji di Komunitas Salihara, Sabtu (05/05/2012), ia mengatakan undang-undang nomor 2 tahun 2002, pasal 13 hanya mengatur tugas pokok kepolisian, yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Malam tadi, sebelum pembubaran acara, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furianto mengatakan acara peluncuran tersebut tidak memiliki izin, baik izin keramaian, maupun izin pembicara warga negara asing. Adri menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberi peringatan panitia.
Atas himbauan itu, acara pun dibubarkan, dan setelahnya ratusan massa dari Front Betawi Rempug (FBR) dan Front Pembela Islam (FPI) datang menuntut warga negara Kanada itu untuk angkat kaki.
Zainal menambahkan, bahwa acara malam tadi hanya dihadiri sekitar 150 peserta, dan bukan diselenggarakan di fasilitas negara, walaupun komunitas Salihara adalah ruang publik.
"Jadi sebenarnya Kepolisian tidak berhak, praduga saya ini lebih ke desakan dorongan masyarakat, sehingga polisi menggunakan dalil-dalil," ujarnya.
Aning Nurjanah, Program Maneger Komunitas Salihara mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali diperingati atas acara tersebut oleh Kepolisian. Polisi baru datang beberapa saat menjelang acara dimulai, dan mengatakan masyarakat menolak, serta adanya potensi ricuh.
"Acara ini juga sudah kita umumkan jauh hari, dan bukan acara mendadak," ujarnya.
Sitok Srengenge, salah satu aktivis Salihara, dalam kesempatan tersebut mengatakan pihaknya menyesalkan tindakan Kepolisian yang berpihak kepada Ormas.
"Sampai detik ini kita belum diperoleh kesepakatan, apakah nanti menempuh jalur hukum atau tidak, Tapi berkaitan dengan program yang kami rancang apapun yang terjadi akan kami laksanakan," tandasnya.