Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hidayat Nurwahid Curhat Pelarangan Dirinya Jadi Khatib

Hidayat Nur Wahid calon gubernur DKI Jakarta yang diusung PKS merasakan pelarangan dirinya menjadi khatib

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat Nur Wahid (HNW), calon gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa hari lalu merasakan pelarangan dirinya menjadi khatib saat Shalat Jumat di Mesjid An-Ni'mah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu.

Saat itu Hidayat ditolak menjadi  khatib oleh pengurus Masjid setempat," saya mendengar betapa gaduhnya di luar kamar, mereka yang menyampaikan larangan itu, dengan alasan yang tidak masuk akal," tutur Hidayat kepada Wartawan seusai menghadiri debat Cagub di Kampus FK UI Salemba, Jakarta, Senin (14/05/2012).

Hidayat menambahkan pola-pola seperti pelarangan khatib berdakwah, atau khatib harus dari partai penguasa dan khatib harus ada izin dari aparat setempat, merupakan pola-pola dari Orde Baru yang masih bercokol dimindset masyarakat.  

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, alasan bahwa bila dirinya naik mimbar maka masjid akan mempunyai hubungan buruk dengan aparat sehingga akan kesulitan mengajukan proposal, tidak akan dibantu pemerintah, tak masuk akal."Masa kita dibarter dengan proposal," tutur Hidayat.

Lebih lanjut HNW mengatakan, peristiwa semacam ini terjadi di Jakarta dan menimpa pada dirinya, lalu bagaimana dengan daerah lain. "saya merupakan khatib tetap Masjid Istiqlal dan mantan Ketua MPR RI,  bagaimana bila hal seperti ini terjadi di daerah lain,"kata Hidayat.

"Namun untung saja kita bisa melakukan komunikasi efektif, dan akhirnya pengurus memperbolehkan saya bisa naik mimbar. Yang sangat disayangkan adalah pola seperti ini masih saja bercokol dalam kehidupan kita. Saya sangat prihatin karena pola jahat Orde Baru seperti ini sangat berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi kita," ujar Hidayat.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas