Menkumham Inspektur Upacara Pemakaman Ramly
Usai dishalatkan, jenazah almarhum Kepala Litbang HAM Kemenkumham, Ramly Hutabarat dibawa ke Taman Makam Umum Kedaung
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Usai dishalatkan, jenazah almarhum Kepala Litbang HAM Kemenkumham, Ramly Hutabarat dibawa ke Taman Makam Umum Kedaung, Tangerang Selatan, Kamis (7/6/2012).
Terpantau Tribun, sebelum jenazah tiba, Menkumham Amir Syamsuddin sudah hadir lebih dahulu di TMU Kedaung beserta jajaran kementeriannya.
Sebagai penghormatan terakhir, Menteri Amir Syamsuddin menjadi inspektur upacara prosesi pemakaman almarhum Ramly Hutabarat.
Namun, dari sekelompok pejabat kementerian yang hadir, sosok Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tak terlihat sosoknya ditengah-tengah kursi yang disiapkan untuk para pejabat Kemenkumham.
Diberitakan sebelumnya, almarhum Ramly Hutabarat dikabarkan meninggal di Tokyo, Jepang akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Jenazah diterbangkan ke Jakarta dari Tokyo pada pukul 12.00 waktu setempat, kemudian sampai di Jakarta pukul 17.45 sore. sesampainya di Jakarta, jenazah dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dipersemayamkan pada pukul 20.00 malam.
Jenazah Ramly Hutabarat kemudian dibawa ke Masjid An-Nur untuk dishalatkan dengan iring-iringan warga, kolega dan keluarga. Usai dishalatkan, Jenazah siap dikebumikan di Taman Makam Umum Kedaung, Tangerang Selatan.
Baca tanpa iklan