Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Anak Rano Karno Ditahan di LP Tangerang

Sementara itu, Karina, teman wanita Raka, juga ditahan di LP Wanita Tangerang, sebelum dilaksanakan persidangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM,TANGERANG--Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, mulai Senin (11/6) kemarin, ditahan di LP Pemuda Tangerang, Banten, terkait kasus narkoba yang melilitnya.

"Mulai Senin kemarin, Raka akan langsung di tahan di LP Pemuda Tangerang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten Jaja Subagja di kantor Kejari Tangerang.

Sementara itu, Karina, teman wanita Raka, juga ditahan di LP Wanita Tangerang, sebelum dilaksanakan persidangan.

Dijelaskannya, bila penanganan kasus Raka sudah lengkap (P21--Red) dan telah dilimpahkan dari Kepolisian Bandara Soekarno Hatta kepada Kejaksaan Negeri Tangerang.

Setelah berkasnnya dinyatakan lengkap, maka Kejari Tangerang akan melimpahkannya kembali ke Pengadilan Negeri Tangerang. Kejari Tangerang juga sudah menyiapkan tiga orang Jaksa yakni Sumardi, Riyadi dan Putri Ayu.

"Dalam minggu ini, berkasnya akan kami limpahkan ke PN Tangerang untuk dilakukan persidangan," katanya.

Sebelum dibawa ke Kejari Tangerang, Raka sempat dijenguk oleh orang tuanya, Dewi Indriati di Mapolres Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Keterangan yang diperoleh, Raka sempat menjalani pengecekan medis sebelum dibawa ke Kejari Tangerang.

Rekomendasi Untuk Anda

Perlu diketahui bila Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap oleh tim Buser Polres Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada tanggl 6 Maret 2012.

Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia.

Adapun penangkapan Raka, dilakukan di Jalan Perkici Raya EB No.42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Tangerang Selatan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas