Kemendagri Masih Proses Izin Cuti Alex dan Foke
Kementerian Dalam Negeri masih memproses pengajuan cuti Alex Noerdin dan Fauzi Bowo.
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri masih memproses pengajuan cuti Alex Noerdin dan Fauzi Bowo.
Cuti dilakukan untuk mengikuti masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, karena keduanya masih menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.
"Sedang diproses. Izinnya pasti dikeluarkan dalam waktu dekat. Ya, 3-4 hari ke depan akan dikeluarkan izin cutinya," kata Kabag Humas Kementerian Dalam Negeri Andi Kriarmoni ketika dihubungi wartawan, Jumat (15/6/2012).
Andri mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan memproses izin kedua kepala daerah itu melalui Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antar Lembaga.
Andri mengatakan Alex sudah mengajukan cuti pada 25 Mei 2012. Alex yang diusung Partai Golkar, PPP, dan PDS itu akan mengajukan cuti selama Kampanye Pilkada DKI Jakarta, yakni 24 Juni-7 Juli 2012 mendatang.
Sementara, izin cuti kampanye Fauzi Bowo sudah diterima pihak Andri pada 8 Juni 2012 kemarin.
"Pak Foke mengajukan cuti pada 24 Juni, 30 Juni, 3 Juli, dan 6 Juli. Sesuai jadwal kampanyenya," ungkap Andri.
Sebelumnya, banyak pihak menyatakan Foke sebagai calon incumbent, seharusnya mengambil cuti saat memasuki masa kampanye. Ini dilakukan untuk mempertegas, sebagai apakah Foke saat masa kampanye, apakah sebagai gubernur DKI atau sebagai calon incumbent. (*)
BACA JUGA
- Hendardji Kunjungi Warga Joglo Jakarta Barat
- Alat Peraga Boleh Dipasang Saat Masa Kampanye
- Satpol PP Tertibkan 5.979 Atribut Kampanye
- Ini Solusi Atasi Kemacetan Jakarta Versi Hidayat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.