Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Berhalangan, Sidang Afriyani Kembali Ditunda

Pagi ini seharusnya sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi ini seharusnya sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali digelar. Namun, sidang ditunda lagi.

"Hakim anggota ada yang memimpin Pengadilan Negeri Kedung Giri," kata Soimah selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2012).

Soimah mengatakan, Hakim tidak bisa begitu saja untuk menggantikan hakim lain dalam persidangan. Hakim yang ingin menggantikan harus mendapatkan surat penetapan terlebih dahulu.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Antonius Widyanto menunda sidang sampai pekan depan dengan agenda yang sama, yakni dengarkan keterangan saksi.

"Dua hakim anggota kami tidak hadir. Maka sidang ditunda sampai hari Senin, 25 Juni 2012 dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi," kata Antonius.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas