Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Gaduh Hakim Marah

Sidang terdakwa Afriyani Susanti kembali digelar dengan keterangan saksi. Ditengah persidangan, keluarga korban merasa kecewa lantaran

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keluarga Korban Gaduh Hakim Marah
IndonesianCupid.com
Akun Afreeyani yang diduga kuat dimiliki Afriyani Susanti, di situs kencan dan perjodohan IndonesianCupid.com. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang terdakwa Afriyani Susanti kembali digelar dengan keterangan saksi. Ditengah persidangan, keluarga korban merasa kecewa lantaran pertanyaan dari penasihat hukum dengan nada mengancam.

"Saksi jangan takut. Disini banyak tukang pukul," ujar Asep, keluarga korban almarhum M Iqbal yang kemarahannya dilontarkan ke tim penasihat hukum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).

Pernyataan penasihat hukum yang menyulut amarah keluarga korban yakni ketika Zainal Usman Koto, salah satu tim penasihat hukum mengatakan bahwa saksi sebaiknya memberikan keterangan yang sesuai fakta.

"Saksi, jangan sampai anda dipidana karena kesaksian anda tidak sesuai fakta. Anda sudah disumpah," kata Zainal dalam persidangan.

Mendengar kericuhan itu, Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto menegur keluarga korban untuk menjaga sikap dalam persidangan.

"Saudara diharapkan diam. Ini bukan warung kopi. Ini persidangan ada aturannya. Diluar silakan berteriak tapi jangan disini (ruang pengadilan)," kata Antonius.

Dalam kesaksiannya, Agus Dwi Putra, seorang satpam Kementerian Perdagangan sempat menjawab pertanyaan yang menurut majelis hakim jawaban yang menyimpulkan, bukan berdasarkan fakta.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas