Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Koordinasi dengan Jaksa Bahas Berkas John Kei

Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai siang ini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kesediaan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membahas kelanjutan berkas John kei.

"Memang rencananya hari ini dibahas dengan kejati, tapi sampai saat ini penyidik sudah menghubungi Kejati tapi belum ada respon, mereka tidak berada di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (9/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, dalam pertemuan itu nantinya akan dibahas apakah akan diputuskan berkas John Kei sudah P21 atau ada petunjuk lain lagi yang harus dipenuhi.

"Penyidik masih menunggu hingga sore nanti untuk koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI," singkat Rikwanto.

Saat ini, John Kei masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Meski menyatakan telah sembuh, namun Polda Metro Jaya menyatakan John Kei masih harus menjalani perawatan dari tim medis.

John Kei ditetapkan tersangka atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Tan Hary Tantono alias Ayung, bos PT Sanex Steel. Dia ditangkap saat berada di sebuah hotel bersama artis Alba Fuad.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas