Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mohammad Soleh Yakin Gugatannya Dimenangkan MK

Mendaftarkan gugatan uji materi (judicial review) ke MK terkait pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mohammad Sholeh, kepada wartawan, Jumat (13/7/2012) mendaftarkan gugatan uji materi (judicial review) ke MK terkait pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta.

Sholeh mewakili Abdul Havid Permana, Mohammad Huda, Satrio Fauzia Damardjati. Mereka datang dengan keyakinan uji materi mereka akan dikabulkan sehingga pilgub DKI tidak perlu dua putaran.

"Saya orang Surabaya. Pengacara di Surabaya mewakili tiga pemohon orang Jakarta yang punya kepentingan secara langsung pilkada di DKI. Kita tidak ada kepentingan dengan Jokowi atau Foke. Kita ingin pilkada berjalan demokratis dan efisien," ujar Mohammad Sholeh tanpa basa-basi di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Dijelaskan, selain mengumpulkan undang-undang yang akan digunakan untuk mementahkan UU No 29 Tahun 2007, mereka menilai putaran kedua bisa menguras uang negara.

"Apabila ada putaran kedua bisa berefek kepada pemakaian anggaran. Kira-kira Rp. 200 milyar. Itu yang dari APBD. Belum lagi dana-dana yang digunakan masing-masing kandidat dan dana lain yang mengakibatkan pengurangan anggaran untuk pendidikan dan sebagainya," ujar Mohammad Huda.

Mereka menolak dengan tegas apabila permohanan mereka dikait-kaitkan dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Satrio mengaku mereka telah lama mendiskusikan pasal tersebut. Hanya saja sekarang dirasa sebagai waktu yang tepat.

Sholeh sendiri merupakan rekan mereka. Sholeh bahkan mengaku tidak mengejar uang walau harus datang jauh-jauh dari Surabaya. Sholeh mengaku tertarik dan tidak ingin keduluan orang lain. "Tidak ada yang memikirkan ini," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sholeh tetap berkeyakinan menang. Dia punya modal mental yang besar karena beberapa waktu lalu dia pernah menang di MK tentang penggunaan nomor urut saat Pemilu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas