Sidang Afriyani Ditunda
Namun, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini tidak kunjung hadir.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan nyawa dengan terdakwa Afriyani Sunsanti kembali ditunda hari ini, Senin (16/7/2012).
"Sidang ditunda sampai hari Rabu, 18 Juli 2012," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widyantno dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/7/2012).
Hari ini sedianya ahli hukum pidana, Chairul Huda memberikan keterangan atau masukan mengenai substansi Pasal 338 KUHP yang ada dalam dakwaan JPU. Namun, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini tidak kunjung hadir.
"Ahli hukum yang kami minta untuk berikan keterangan di dalam persidangan awalnya sanggup datang, namun dirinya dipanggil secara mendadak oleh Kapolri," kata Tamalia Rosa selaku JPU di dalam persidangan.
Penundaan persidangan terdakwa Afriyani ini seringkali tertunda karena ketidakhadiran saksi ataupun ahli. Pihak dari Afriyani pun mempertanyakan keseriusan JPU dalam kasus ini.