Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Sidang Afriyani Ditunda

Namun, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini tidak kunjung hadir.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan nyawa dengan terdakwa Afriyani Sunsanti kembali ditunda hari ini, Senin (16/7/2012).

"Sidang ditunda sampai hari Rabu, 18 Juli 2012," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widyantno dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/7/2012).

Hari ini sedianya ahli hukum pidana, Chairul Huda memberikan keterangan atau masukan mengenai substansi Pasal 338 KUHP yang ada dalam dakwaan JPU. Namun, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini tidak kunjung hadir.

"Ahli hukum yang kami minta untuk berikan keterangan di dalam persidangan awalnya sanggup datang, namun dirinya dipanggil secara mendadak oleh Kapolri," kata Tamalia Rosa selaku JPU di dalam persidangan.

Penundaan persidangan terdakwa Afriyani ini seringkali tertunda karena ketidakhadiran saksi ataupun ahli. Pihak dari Afriyani pun mempertanyakan keseriusan JPU dalam kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas