Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panwaslu Surati KPU DKI agar Menambah Pemilih dalam DPT

Laporan kecurangan pemilukada DKI Jakarta ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta terus masuk. Tak ketinggalan banyaknya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan kecurangan pemilukada DKI Jakarta ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) DKI Jakarta terus masuk. Tak ketinggalan banyaknya pelapor yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, meminta kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memasukkan sejumlah pemilih yang tidak masuk dalam DPT sebelum masuk putaran kedua Pemilukada DKI 2012.   

Panwaslu DKI, lanjut Ramdan, telah menerima 101 laporan warga DKI yang memiliki hak pilih. Mereka mengaku tidak masuk dalam DPT pada putaran pertama Pemilukada DKI 2012.

"Kami minta KPU untuk menetapkan DPT bagi mereka yang tidak masuk dalam DPT putaran pertama, agar pada putaran kedua mereka dapat memilih. Dari 101 laporan itu ada sekitar 200 orang," ujar Ramdansyah di kantornya, Jl. Suryopranoto, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2012).

Terkait usulan tersebut, Ramdan mengaku akan berkirim surat kepada KPU DKI dan KPU Pusat.

"Kita sudah mengirimkan surat kepada KPU Pusat dan KPU DKI, tapi nanti kami akan menyurati kembali detailnya antara 23 sampai 24 Juli 2012," jelas pria berkaca mata itu.

Menurut Ramdan, laporan tersebut penting untuk ditindaklanjuti sebab pelapor tercatat sudah puluhan tahun tinggal di Jakarta. Misalnya keluarga Frans Hendra Winarta. Keluarganya mengaku tidak masuk dalam DPT.

Rekomendasi Untuk Anda

"Padahal keluarga tersebut sudah tinggal di Jakarta hampir 20 tahun. Pilpres kemarin mereka mengaku bisa memilih. Dia ingin sekali menggunakan haknya," jelasnya.

Klik Juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas