Polda Razia 30 Tempat Hiburan Malam
Dalam kurun waktu tiga minggu, menjelang bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyisir 30 tempat hiburan malam yang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kurun waktu tiga minggu, menjelang bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyisir 30 tempat hiburan malam yang ada di wilayah Jakarta.
"Ada sekitar 30 tempat hiburan malam yang kami sisir. Paling banyak ada di wilayah Jakarta Barat, salah satunya di daerah Kecamatan Tamansari," ucap Kepala Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya, AKB Yoyon Toni Surya Putra, Rabu (18/7/2012).
Toni memaparkan, selain menyita narkoba berupa 6.328 butir ekstasi, 7 gram sabu-sabu dan 549 butir happy five. Polisi juga mengamankan 25 orang pengunjung yang terjaring dalam razia tersebut.
"Saat ini 25 orang yang diamankan itu statusnya ditahan. Mereka masih diperiksa karena mereka adalah sebagian dari pengunjung yang ditangkap dan terbukti sebagai pemilik barang bukti," tegas Toni.
Dikatakan Toni, razia tersebut merupakan bukti keseriusan polisi untuk terus memerangi peredaran narkoba khususnya di sejumlah tempat hiburan malam. Razia juga akan dilakukan selama bulan Ramadan.
Toni menambahkan, razia tersebut dilakukan untuk meredam aksi ormas yang berniat melakukan sweeping pada sejumlah tempat hiburan malam yang masih membandel.
Klik Juga: