Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Masuk DPT? Segera Datangi PPS di Kelurahan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memutuskan untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam putaran kedua pemilukada DKI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memutuskan untuk memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam putaran kedua pemilukada DKI sesuai rekomendasi KPU Pusat.

Bagi warga Jakarta yang belum terdaftar dalam DPT saat putaran pertama, diminta aktif untuk melapor ke kelurahan setempat.

Menurut Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI, Sumarno, warga yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran pertama karena tak terdaftar dalam DPT, bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua karena setiap kelurahan akan membuka pendaftaran.

"Kami imbau pada warga yang namanya belum masuk dalam DPT putaran pertama, segera datangi kelurahan setempat untuk melapor. Kami targetkan akhir Juli ini masalah DPT sudah selesai," ujar Sumarno, Kamis (19/7/2012).

Dikatakannya, jika masalah DPT bisa selesai pada Juli ini, maka awal Agustus data DPT untuk putaran kedua sudah bisa disebar ke warga Jakarta, mengingat pemungutan suara putaran kedua akan berlangsung pada 20 September.

"Untuk pemutakhiran DPT putaran kedua ini, kami tidak lagi turun ke lapangan karena masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah selesai. Kami hanya punya waktu dua bulan, dan hanya akan membuka pendaftaran pemilih serta validasi pemilih," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sumarno menambahkan, bagi pemilih pemula yang baru menginjak usai 17 tahun dan belum terdaftar saat putaran pertama, dapat mendaftar di PPS kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas