Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishub Ancam Larang Angkot C 01 Beroperasi di Jakarta

Kadishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan terkait kasus perampokan dan percobaan pemerkosaan di angkot C01

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadishub Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan terkait kasus perampokan dan percobaan pemerkosaan di angkot C01 jurusan Ciledug-Senen untuk urusan pencabutan trayek adalah kewenangan dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.

"Izin trayek itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau masih ditemukan kejadian serupa, Dishub DKI tidak segan melarang angkot itu masuk ke wilayah Ibukota," tegas Pristono saat dihubungi, Selasa (24/7/2012).

Pristono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sopir-sopir angkot dan trayek yang dilalui agar sesuai dengan trayeknya.

"Sopir-sopir angkot ini harus berseragam dan dilengkapi kartu. Kalau kasus ini kan, sopirnya sopir tembak. Jadi ini kelalaian dari pemilik angkot," singkat Pristono.

Is, seorang karyawati hampir saja menjadi korban perkosaan di angkot saat hendak pulang kerja. Beruntung saat berada di kawasan Lapangan Banteng, Is melawan dan mencuri perhatian seorang anggota TNI.

Kini Is masih diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan (PPA) Polres Jakarta Pusat. Kondisi korban masih trauma dan didampingi pacarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas