Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Berbuka Puasa Eko Babak Belur Dikeroyok Warga

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko mengatakan kejadian berawal saat pelaku usai berbuka puasa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Eko Hermawan Bin Ali Hasan (20) ditangkap setelah sempat dikeroyok warga lantaran berniat menjambret seorang mahasiswi Binus, Maya Anggraeni di Gang Delima RT005/012 Jalan Haji Senin, Palmerah, Jakarta Barat pukul 19.30 Selasa (24/7/2012).

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Bambang Handoko mengatakan kejadian berawal saat pelaku usai berbuka puasa. Setelah itu dari kediamannya di Jalan Asofa I Kebon Jeruk, pelaku berjalan ke arah kampus Bina Nusantara.

"Dari rumah, pelaku sudah niat menjambret. Dia sudah membawa obeng. Lalu dari jarak 10 meter pelaku sudah mengincar korban dan hendak menjambet blackberry korban," ujar Bambang.

Kemudian pelaku menunggu korban di ujung Gang Demila, saat korban melintas pelaku langsung memiting leher korban dan menodong korban menggunakan obeng.

Korban mencoba melawan dan sempat mencoba lari sembari berteriak jambret . Massa berdatangan dan mengerumuni, kemudian mengeroyok Eko

"Blackberry korban jatuh saat dikeroyok massa. Pada polisi korban mengaku kalung emas putihnya hilang. Tapi pelaku mengaku tak tahu menahu, dan mengatakan mungkin ketarik saat dipiting dan jatuh," ungkap Bambang.

Atas perbuatannya dikatakan Bambang, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas