Dua Penjahat Angkot C01 Masih di Bawah Umur
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Rohmano Yoyol mengatakan, masih ada dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas)
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Angesta Rohmano Yoyol mengatakan, masih ada dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang keryawati berinisial IS, yang buron. Keduanya masih dibawah umur.
"Ada dua lagi yang masih kita cari, usianya masih 17 tahun, inisialnya U dan B," ujar Yoyol di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).
Lebih lanjut, Yoyol mengatakan, kedua pelaku merupakan teman dekat ketiga pelaku yang masih ditangkap yang memang berprofesi sebagai sopir tembak.
"Mereka ini semuanya sama- sama sopir tembak, tapi tidak ada yang punya SIM," katanya.
Kepada polisi ketika ditangkap, tiga tersangka mengaku bersama dengan dua rekannya yang masih buron, melakukan tindak kejahatan itu, dan sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.
"Mereka ngaku pernah dua kali melakukan aksi terencana seperti ini," ujar Yoyol.
Untuk saat ini, menurut Yoyol, motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah tindakan perampokan. Mengenai adanya motif percobaan pemerkosaan, hingga saat ini masih didalami.
Ketiga pelaku saat ini terancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
KLIK JUGA: