Polda Metro Jaya Sita 200.248 Petasan
Dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan 2012, dan selama sembilan hari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sendak
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan 2012, dan selama sembilan hari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sendak (Senjata Api dan Bahan Peledak) yang digelar sejak 17 Juli-5 Agustus 2012 nanti, berhasil menyita 200.248 petasan.
"200.248 petasan ini dalam waktu dekat akan segera kami musnahkan karena sangat riskan, kalau suhu cuaca panas bisa saja meledak," tutur Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, Kamis (26/7/2012), di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Agung, petasan tersebut disita dari beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni dari rumah produksi petasan di wilayah Tangerang Kabupaten, Tangerang Kota, Jakarta Pusat, Bekasi Kabupaten, dan Depok.
"Tak hanya menyita petasannya, kami juga sita alat pembuat petasan. Selain itu, kami juga mengamankan dua tersangka atas nama NA dan SY yang berperan memproduksi petasan, di Polres Depok."
"Untuk NA dan SY dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Agung.
KLIK JUGA: