Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Sita 200.248 Petasan

Dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan 2012, dan selama sembilan hari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sendak

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Polda Metro Jaya Sita 200.248 Petasan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto memeriksa petasan hasil operasi Senjata dan Bahan Peledak (Sendak Jaya) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012). Hasil operasi Sendak Jaya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa senjata api tanpa izin, senjata api rakitan, petasan dan puluhan senjata air softgun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka cipta kondisi jelang Ramadan 2012, dan selama sembilan hari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Sendak (Senjata Api dan Bahan Peledak) yang digelar sejak 17 Juli-5 Agustus 2012 nanti, berhasil menyita 200.248 petasan.

"200.248 petasan ini dalam waktu dekat akan segera kami musnahkan karena sangat riskan, kalau suhu cuaca panas bisa saja meledak," tutur Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Agung Budi Maryoto, Kamis (26/7/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Agung, petasan tersebut disita dari beberapa wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni dari rumah produksi petasan di wilayah Tangerang Kabupaten, Tangerang Kota, Jakarta Pusat, Bekasi Kabupaten, dan Depok.

"Tak hanya menyita petasannya, kami juga sita alat pembuat petasan. Selain itu, kami juga mengamankan dua tersangka atas nama NA dan SY yang berperan memproduksi petasan, di Polres Depok."

"Untuk NA dan SY dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Agung.

KLIK JUGA:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas