Hari Ini Afriyani Hadapi Tuntutan Jaksa
Sidang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sembilan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat dengan terdakwa Afriyani Susanti kembali dilanjutkan, hari ini Rabu (1/8/2012).
Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta ini Afriayni akan mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai penetapan yang diberikan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya.
"Sidang dilanjutkan dengan pembacaan penuntutan minggu depan, Rabu, 1 Agustus 2012," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Antonius Widyanto pada sidang sebelumnya, Rabu (25/7/2012).
Persidangan terdakwa Afriyani Susanti ini merupakan persidangan dengan jangka waktu yang cukup panjang hingga berbulan-bulan sejak mulai disidangkan, pada Bulan April 2012 lalu.
Lamanya jadwal persidangan Afriyani lantaran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum cukup banyak, hingga belasan saksi, baik saksi yang melihat langsung, teman Afriyani hingga ahli telematika dan ahli hukum pidana.
Namun, dengan diserahkannya alat bukti berupa surat keterangan tes urin dan darah terdakwa Afriyani kepada Majelis Hakim, selesai sudah jadwal persidangan denghan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Sidang Xenia Maut Kembali Digelar Setelah 2 Kali Tertunda
- Pengacara Afriyani Bantah Ada Rekayasa Kasus
- Keluarga Korban 'Xenia Maut' Menduga Ada Rekayasa
- Hakim Berhalangan, Sidang Afriyani Kembali Ditunda
- Sidang Afriyani Digelar Hari ini dengan Pemanggilan Saksi
- Saksi Tak Hadir Sidang Afriyani Ditunda