Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Catatan Penting untuk KPUD DKI

besarnya jumlah pendaftar menunjukkan KPUD bersama jajarannya dalam pemutakhiran data pemilih pada putaran pertama memang belum optimal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua catatan penting bagi KPU Provinsi DKI Jakarta pascapenetapan pemilih tambahan khusus untuk peningakatan  kualitas demokrasi dalam Pemilukada.

Pertama, banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan KPUD bersama jajarannya dalam pemutakhiran data pemilih pada putaran pertama memang belum optimal.

Sebanyak 34.603 pemilih tambahan khusus ditetapkan KPU DKI untuk putaran kedua pemilihan gubernur (Pilgub) DKI 2012-2017.

"Puluhan ribu warga ternyata tidak dijamin haknya untuk menyalurkan aspirasi pilihan politiknya," ujar Maskyurudin Hafidz, Manajer Pemantauan JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat).

Kedua, besarnya DPT tambahan tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat yang cukup baik untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih.

Masyarakat yang ingin memilih memang diwajibkan KPU DKI membawa surat otentifikasi RT setempat untuk menghindari pemilih ganda.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini harus menjadi catatan khusus bagi penyelenggaraan Pemilukada kedepan bahwa dalam setiap proses dan tahapan Pemilukada, pelibatan masyarakat harus terus diutamakan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas