KPU DKI Bantah Minta Tambah Rp 21 Miliar
KPU DKI membantah pihaknya akan meminta tambahan uang Rp 21 miliar untuk putaran kedua.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI membantah pihaknya akan meminta tambahan uang Rp 21 miliar untuk putaran kedua. Menurut dia, kekurangan putaran kedua bisa ditutupi sisa anggaran putaran pertama.
Kekurangan anggaran di putaran kedua, diakibatkan ada kebutuhan yang belum masuk anggaran. Misalnya pengadaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), konsumsi KPPS (Kelompok penyelenggara Penyelenggara Pemungutan Suara), tambahan sosialisasi di televisi dan iklan.
"Rp 59 miliar (anggaran putaran kedua) itu ternyata masih ada kebutuhan di putaran kedua yang belum tercantum. Kekurangannya dicari dari sisa anggaran pertama," ujar Sumarno, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Tribunnews.com.
Untuk mencairkan sisa anggaran tersebut, lanjut Sumarno, pihaknya harus mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI. "Kekurangan putaran kedua akan ditutupi sisa anggaran pertama. Tidak ada permintaan anggaran baru, " ujarnya.
Dikatakannya, untuk putaran dua, KPU DKI memerlukan dana sekitar Rp 79 miliar lebih. Selama pelaksanaan pilgub DKI, KPU DKI memiliki anggaran Rp.258 miliar. Sebesar Rp.199 miliar telah dialokasikan untuk putaran pertama.