Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tilang 532 Kendaraan saat Malam Takbiran

Dari 532 tilang, lanjutnya, barang bukti yang disita berupa 173 SIM, 355 STNK, satu STUK, dan kendaraan roda dua tiga unit.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Tilang 532 Kendaraan saat Malam Takbiran
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Warga Jakarta mulai berdatangan dari berbagai sudut kota, untuk menikmati malam takbiran di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (18/8/2012) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama malam takbiran, Sabtu (18/8/2012) hingga Minggu (19/8/2012), Polda Metro Jaya menilang 532 kendaraan.

"Mulai malam takbiran hingga Minggu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro dalam rangka operasi Ketupat Jaya 2012, menilang 532 kendaraan dan 419 teguran," ucap Budiyanto di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Dari 532 tilang, lanjutnya, barang bukti yang disita berupa 173 SIM, 355 STNK, satu STUK, dan kendaraan roda dua tiga unit.

Untuk wilayah penilangan, Patroli Jalan Raya menilang 20 kendaraan, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara nihil, Jakarta Barat 15 tilang, Jakarta selatan 12 tilang, dan Jakarta Timur 305 tilang.

Lalu, Tangerang kota 77 tilang, Tangerang Kabupaten 21 tilang, Bekasi kota 82 tilang. Sedangkan Bekasi Kabupaten, Depok, Bandara, dan Pelabuhan Tanjung Priok nihil. Berikut data jenis kendaraan yang ditilang:

1. Bus: 19
2. Mikrolet: 71
3. Metromini: 9
4. Taksi: 11
5. Kendaraan barang: 37
6. Kendaraan pribadi: 63
7. Sepeda motor: 532

Jenis kelamin pelanggar, laki-laki: 507, perempuan: 25. (*)

BERITA REKOMENDASI

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas