Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemukiman di Jakarta Harus Ditata Ulang

Pemukiman padat penduduk di Jakarta rawan terjadi kebakaran seperti yang belakangan ini marak terjadi. Untuk menghindari

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemukiman padat penduduk di Jakarta rawan terjadi kebakaran seperti yang belakangan ini marak terjadi. Untuk menghindari hal tersebut terulang kembali, satu-satunya cara yang harus dilakukan Pemda DKI adalah menata ulang wilayah pemukiman.

Menurut pengamat perkotaan ITB, Jehansyah Siregas, pemukiman kumuh dan padat tergolong sebagai unplanned settlements atau pemukiman tak terencana.

"Solusi satu-satunya hanya menatanya kembali secara terencana. Penanganannya harus dilakukan secara terpadu, antara urban renewal, resettlement dan new area development," ujarJehansyah, Senin (20/8/2012) dalam keterangan persnya.

Dikatakannya, Pemda DKI telah berpuluh-puluh tahun membiarkan pemenuhan kebutuhan hunian warga hanya melalui perumahan komersial. Padahal mayoritas penduduk di Jakarta banyak yang berasal dari golongan tidak mampu.

"Akibatnya menjamur pemukiman kumuh yang tidak terencana dan tak layak huni, unplanned dan, substandard yang rawan banjir dan kebakaran," cetusnya.

Sebelumnya, Jehansyah mengungkapkan maraknya kebakaran yang belakangan ini terjadi di Jakarta jelas sekali sebagai bentuk kegagalan Pemda DKI dalam menjamin keselamatan bangunan hunian warganya.

"Ini masalah standar bangunan dan fasilitas serta utilitas pemukiman. Masa sudah 67 tahun merdeka, masalah begini saja tak beres-beres," ungkapnya.

Menurutnya Pemda DKI seharusnya tak boleh membiarkan banyaknya jumlah bangunan substandard dan permukiman kumuh di Jakarta.

"Gubernur DKI berwenang dan bertanggung jawab dalam urusan permukiman berdasarkan pasal 26 UU nomor 29 tahin 2007 tentang DKI Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas