Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rais Kei DPO Polda Metro Jaya

sampai dengan saat ini status tanah tersebut masih diselidiki siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan DPO kepada Rais Kei yang berperan menggerakkan massa dari kelompok John Kei saat bentrokan penguasaan lahan kosong di lahan tanah Sabar Ganda Jalan Cengkareng Kamal RT 02/07 kelurahan  Cengkareng Barat.

Bentrok terjadi antara pihak Hercules dengan John Kei, Rabu (29/8/ 2012) pukul 11.30 wib

"Rais Kei jadi DPO, dia penggeraknya dari kelompok John Kei," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (30/8/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Rikwanto, jika Rais Kei sudah tertangkap, nantinya akan diungkap siapa yang memberikan order untuk menyerang dan imbalan apa yang diberikan oleh pengorder pada Rais Kei.

Rikwanto menambahkan sampai dengan saat ini status tanah tersebut masih diselidiki siapa sebenarnya pemilik tanah tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, tanah lahan kosong seluas 2,1 hektar tersebut milih dua orang yakni 7000 meter milik Agung Sedayu Grub dijaga oleh kelompok Herkules sementara 14.000 meter milik PT Sabar Ganda yang dijaga oleh kelompok John Kei.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas