Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituduh Perzinahan, Limbad Dipolisikan Istrinya

Artis Limbad dipolisikan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati dengan pasal perzinahan ke SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2012) pukul 14.15 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Limbad dipolisikan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati dengan pasal perzinahan ke SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2012) pukul 14.15 WIB.

Dalam laporan bernomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit Reskrimum, Susi sebagai pelapor melaporkan dua orang yakni suaminya Limbad, sebagai terlapor satu dan terlapor dua yakni BE.

Kronologis singkat dalam laporan tersebut kejadian terjadi, 19 Januari 2012 lalu di Global Mansion, Tangerang dan Iris Residence, Jakarta Selatan. Saat itu menurut pelapor telah terjadi perzinahan antara terlapor satu dan terlapor dua.

Antara pelapor dan terlapor 1 adalah suami istri yang sah berdasarkan akta nikah nomor 418/07/XII/1995 dan dikarunia tiga orang anak. Dan menurut informasi pelapor ternyata kedua terlapor telah hidup serumah. Tak hanya itu, menurut keterangan pelapor pula, diketahui terlapor dua saat ini sedang mengandung.

Atas kejadian itu, terlapor merasa dirugikan dan berujung pada pelaporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, kedua terlapor diancam pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas