Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

10 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 orang yang diamankan pascabentrok

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 orang yang diamankan pascabentrok di Taman Palem, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (12/9/2012) pukul 18.00 WIB kemarin. Pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka.

"Dari 96 orang yang diamankan, kami telah menetapkan 10 tersangka yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban," ujar Suntana, Kamis (13/9/2012) di Polres Jakarta Barat.

Suntana mengatakan, dari 10 orang tersebut lima diantaranya sudah ditahan sementara lima lainnya masih DPO dan terus dilakukan pengejaran.

"10 orang tersangka ini dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan diancam hukuman diatas lima tahun penjara," kata Suntana.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas