Angie tak Tercantum dalam DPT di Rutan Pondok Bambu
Angelina Sondakh yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, kehilangan hak suaranya pada putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap Wisma Talet, Angelina Patricia Pinkan
Sondakh yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, kehilangan hak suaranya pada putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Dia tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap. Sebabnya, formulir A8 tidak ada ada sampai hari ini," kata Ketua Komisi Panitia Pemilihan Suara Rumah Tahanan Pondok Bambu, Tri Agustin saat ditemui Tribunnews.com di Rutan Pondok Bambu, Kamis (20/9/2012).
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Herlin Candrawati soal pemindahan tempat tinggal Anggie yang tak kunjung keluar hingga hari ini.
"Karena itu Anggelina Sondakh tidak punya hak suara di rutan ini," kata Herlin.
Lebih lanjut Herlin menuturkan, Angie sudah mengetahui dirinya tak mendapatkan hak suara, dan dapat menerima kabar itu dengan baik. Dari data yang dihimpun di Rutan Pondok Bambu, tercatat ada 604 daftar pemilih tetap. Seluruh warga binaan Rutan Pondok Bambu dan akan memilih di tiga TPS yaitu, TPS 103, 104 dan 105.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.