Foke Dapat 13 Suara di TPS 58 Muara Karang
Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli hanya mendapatkan 13 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58, Muara Karang
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli hanya mendapatkan 13 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58, Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, terdapat 316 surat suara yang terpakai. Hasil akhir diketahui bahwa Foke-Nara hanya mendapatkan 13 suara sementara Jokowi-Ahok mendapatkan 303 suara dengan jumlah surat suara tidak sah kosong.
Di TPS 58 Muara Karang, sebetulnya ada 528 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Tetapi hanya ada 316 orang yang menggunakan hak suaranya, itu pun dua suara berasal dari saksi.
Sementara di TPS 59 Muara Karang tempat calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan 17 suara, sedangkan untuk pasangan Jokowi-Ahok 401 suara, dengan jumlah suara tidak sah empat. Sehingga total keseluruhan suara yang ada sebanyak 422.
Di TPS 59 Muara Karang terdapat 582 orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara berdasarkan surat suara yang digunakan berjumlah 422.
Pantauan wartawan di lapangan saat ini penghitungan suara sudah selesai dilaksanakan dan surat suara sudah mulai dibereskan petugas.
baca juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.