Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foke Dapat 13 Suara di TPS 58 Muara Karang

Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli hanya mendapatkan 13 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58, Muara Karang

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Foke Dapat 13 Suara di TPS 58 Muara Karang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Baru memilah surat suara di kantor Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012). Pemilahan dilakukan untuk melihat kesalahan yang ada pada surat suara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli hanya mendapatkan 13 suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 58, Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, terdapat 316 surat suara yang terpakai. Hasil akhir diketahui bahwa Foke-Nara hanya mendapatkan 13 suara sementara Jokowi-Ahok mendapatkan 303 suara dengan jumlah surat suara tidak sah kosong.

Di TPS 58 Muara Karang, sebetulnya ada 528 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Tetapi hanya ada 316 orang yang menggunakan hak suaranya, itu pun dua suara berasal dari saksi.

Sementara di TPS 59 Muara Karang tempat calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapatkan 17 suara, sedangkan untuk pasangan Jokowi-Ahok 401 suara, dengan jumlah suara tidak sah empat. Sehingga total keseluruhan suara yang ada sebanyak 422.

Di TPS 59 Muara Karang terdapat 582 orang yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara berdasarkan surat suara yang digunakan berjumlah 422.

Pantauan wartawan di lapangan saat ini penghitungan suara sudah selesai dilaksanakan dan surat suara sudah mulai dibereskan petugas.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas