APPSI: Panwaslu Tidak Netral
M Maulana Bungaran menganggap tuduhan terhadap Sekjen APPSI Ngadiran dan Ketua Litbang APPSI Setyo Edi sangat mengada-ngada.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Tim Advokasi APPSI, M Maulana Bungaran menganggap tuduhan kampanye di luar jadwal terhadap kedua kliennya, Sekjen APPSI Ngadiran dan Ketua Litbang APPSI Setyo Edi sangat mengada-ngada.
"Ada indikasi kuat ketidaknetralan Panwaslu DKI. Pelanggaran ini diputuskan Panwaslu masuk pidana juga terlalu dipaksakan," ujar Maulana, Senin (24/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Maulana mengatakan, kalaupun ada kemiripan antara harapan APPSI dengan visi dan misi Jokowi-Ahok menurut Maulana itu sangat wajar karena kondisi ideal yang diinginkan oleh APPSI dan Jokowi-Ahok secara faktual sama, yakni pemberdayaan pedagang pasar. Atas dasar itulah menurut Maulana, alasan yang menyebabkan kedua kliennya dituduh kempanye di luar jadwal.
Ketidaknetralan Panwaslu dijabarkan Maulana dalam ketidaktegasan Panwaslu dalam menyikapi dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan kubu Foke-Nara, yakni kasus spanduk bergambar Foke-Nara di Cikini.
Kemudian, kejadian menonjol lainnya yang masuk kampanye diluar jadwal yakni saat acara lebaran Betawi. Yang dikatakan Maulana, pada kesempatan itu Nachrowi Ramli secara jelas mengarahkan orang untuk memilih mereka.
"Itu semua kan bentuk ketidakadilan yang sangat vulgar. Meski ancaman pada dua klien saya sangat rendah, tapi adanya hal ini sangat disesalkan," tegas Maulana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.