Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Pendukung Herkules dan Daud Datangi Sidang John Kei

Ratusan orang dari Daud Kei maupun Herkules Selasa (25/9/2012) akan mendatangi sidang terdakwa John Kei

Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ratusan orang dari Daud Kei maupun Herkules yang menamakan diri Kelompok Anti Kekerasan, Selasa (25/9/2012) akan mendatangi sidang terdakwa John Kei, pembunuh Ayung di PN Jakarta Pusat.

"Kami akan datang ke PN Pusat, kami datang mau memberikan dukungan pada om kami, Sait Tetlageni yang menjadi saksi di sidang kali ini," ucap Remi Kei, keponakan dari Sait Tetlageni saat dihubungi Tribunnews.com.

Remi mengatakan, surat panggilan Sait Tetlageni sebagai saksi di persidangan John kei sudah diterima kemarin pagi, Senin (24/9/2012) pukul 10.00 wib.

Remi mengatakan, kedatangannya dan beberapa orang  ke sidang John Kei untuk mendukung Sait Tetlageni dan mengetahui kelanjutan dari sidang John kei.

Sebelumnya, Herkules yang juga ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) mengatakan baru akan datang menghadiri sidang terdakwa John Kei terkait kasus pembunuhan Ayung apabila agendanya mendengarkan keterangan saksi dari Sait Tetlageni.

"Saya tidak datang sidang, baik sidang pertama minggu lalu maupun sidang kemarin di PN Pusat. Saya hanya memantau dari televisi. Tapi saat sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari sait Tetlageni saya akan datang bersama rombongan," ungkap Herkules saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/9/2012).

Untuk diketahui, baik Herkules maupun Daud Kei selalu vokal dalam meminta pengadilan menghukum John Kei seberat-beratnya. Herkules juga sempat memimpin rombongannya sebanyak 100 orang menggelar demonstrasi di PN Pusat, Jumat (31/9/2012) lalu untuk mendukung hakim menghukum John Kei seberat-beratnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas