Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FR Sang Pembunuh Alawy Jadi DPO Polisi

Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FR pelaku pembacokan yang menyebabkan Alawy Yusianto Putra (15)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan FR pelaku pembacokan yang menyebabkan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMA 6 kelas XI, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Update baru hari ini, kami menetapkan kalau FR masuk dalam DPO," kata Kasat Rekrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan kepada wartawan di Polsek Setiabudi, Jalan Taman Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2012).

Lebih lanjut Hermawan mengatakan pihaknya akan mencocokkan sampel darah yang ada di barang bukti berupa arit, dengan korban.

"Kami sudah kirim sampel darahnya ke Puslabfor," katanya.

Saat ditanyakan adanya kesulitan dalam menangkap pelaku, Hermawan menjelaskan kesulitan yang dihadapi anggotanya karena pelaku menghilang dan tidak tahu dimana keberadaannya.

Lebih lanjut, Hermawan mengimbau agar pihak keluarga jika mengetahui keberadaan FR segera memberitahu pihak kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika mengetahui namun menutupinya, berdasarkan hukum yang berlaku akan mendapatkan sanksi," lanjutnya.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas