Ribuan Warga Jakarta Pusat Salah Coblos Surat Suara
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua pemilukada DKI, KPU DKI wilayah Jakarta Pusat menyatakan ada sekitar 67 persen
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara putaran kedua pemilukada DKI, KPU DKI wilayah Jakarta Pusat menyatakan ada sekitar 67 persen warga Jakarta Pusat yang menggunakan hak suaranya.
Ketua KPU DKI wilayah Jakarta Pusat, Arif Bawono, mengatakan ada 67 persen warga yang menggunakan hak pilih di Jakarta Pusat. Menurut dia, selama pelaksanaan pemilukada mulai dari 20 September sampai sekarang, tidak ada hambatan berarti.
Sedangkan mengenai banyaknya surat suara tidak sah sampai ribuan, menurutnya, itu dikarenakan surat suara yang tidak dicoblos dengan benar.
"Surat suara jadi tidak sah karena tidak dicoblos dengan alat yang benar. Kemudian warga datang ke TPS, tetapi yang dicoblos gambar dua pasangan calon. Paling banyak surat suara tidak sah karena mencoblos dua pasangan calon," ujar Arif, Rabu (26/9/2012) usai rekapitulasi suara di hotel Orchard.
Dikatakannya, warga yang menggunakan hak pilih di Jakarta Pusat naik sekitar enam persen, karena pada putaran pertama hanya 62 persen warga yang menggunakan hak suara.
"Warga yang menggunakan hak suara pada putaran kedua sebanyak 67 persen, mendekati 68 persen. Yang golput turun. Mungkin ini antusiasme warga karena tersisa dua pasang calon," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.