Tim Jokowi-Ahok Yakin Foke-Nara Tak Ajukan Gugatan
Tim advokasi Jokowi-Ahok, Deny Iskandar, yakin tim Foke-Nara tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil rekapitulasi
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi Jokowi-Ahok, Deny Iskandar, yakin tim Foke-Nara tak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika hasil rekapitulasi KPU DKI memutuskan memenangkan pasangan Jokowi-Ahok.
Deny menuturkan jika ada gugatan ke MK terkait hasil pemilukada DKI, maka ia menilai hal tersebut cukup aneh. "Kok aneh ya kalau incumbent gugat ke MK. Rasanya tidak akan. Toh pak Fauzi sudah menunjukkan sikap legowo dan menerima," ujar Deny, Rabu (26/9/2012).
Ia pun menuturkan hasil rekapitulasi suara hingga saat ini masih lancar-lancar saja dan tidak ada masalah. "Kami tunggu rekapitulasi KPU Provinsi dan penetapan Gubernur terpilih," tuturnya.
Saat ditanya tanggapannya mengenai tim Foke-Nara yang menangis dan mengatakan Jakarta akan dipimpin oleh orang yang tidak kompeten, Deny menanggapi santai.
"Bersedih dan menangis silahkan saja. Wajar saja. Tetapi kan bisa direkonsiliasikan. Jokowi-Ahok memang baru di Jakarta, tetapi bukan berarti tak kompeten. Jokowi-Ahok butuh dukungan dan masukan dari berbagai pihak, termasuk seniornya," paparnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.