FR, Pembacok Siswa SMAN 6 Ditangkap di Yogyakarta
FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - FR, siswa kelas XII SMAN 70 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6, beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil diringkus di sebuah kos-kosan di daerah Jogyakarta, Rabu (26/9/2012) malam.
Kabar tertangkapnya FR pun dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.
"Iya benar, FR sudah berhasil kami tangkap," ujar Wahyu saat dihubungi wartawan, Kamis (27/9/2012)
Saat ditanya lebih lanjut tentang peristiwa penangkapan FR, Wahyu enggan menjelaskan lebih detil, pasalnya saat ini FR masih dalam perjalanan untuk segera dibawa ke Jakarta.
Wahyu menambahkan, saat diperjalanan pun pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap FR.
Untuk diketahui, FR siswa SMAN 70 ditetapkan sebagai tersangka sebagai pelaku pembacokan terhadap Alawy, siswa SMAN 6 di kawasan Blok M Plasa, Sevel Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Senin (24/9/2012) kemarin.
Alawy dibacok di bagian dada dengan celurit hingga akhirnya meninggal dunia.
BACA JUGA:
- Indah Geram Pembunuh Pacaranya Mengaku Puas
- Gerebek Kampung Ambon, Polisi Tangkap 57 Pengguna…
- Deni Iskandar Drop Out Dua Kali
- Ratusan Siswa Antar Jenazah Deni Januar ke Pemakaman
- Di Minimarket Akan Terdengar Perempuan Minta