Orangtua Akui Fitra Ramadhani Sering Tawuran
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Fitra Ramadhani (21) siswa kelas XII SMAN 70 yang berstatus tersangka kasus
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Fitra Ramadhani (FR) (21) siswa kelas XII SMAN 70 yang berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap Alawy Yusianto Putra (15) siswa SMAN 6 telah dipertemukan dengan orangtuanya.
"Orangtuanya sudah datang ke Polres Jaksel. Sudah ada komunikasi," ucap Rikwanto, Kamis (27/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, dalam komunikasi tersebut pihak orangtua Fitra mengakui jika anaknya itu memang sudah seharusnya dikeluarkan dari SMAN 70. Pasalnya Fitra sudah dua kali tinggal kelas, sering ditegur pihak sekolah karena perlakuannya dan sering terlibat tawuran.
Menurut Rikwanto, dengan adanya catatan negatif dari Fitra sebaiknya pihak sekolah segera mengambil sikap untuk mengambil langkah. Jangan sampai ada oknum-oknum siswa lainnya seperti Fitra dan dapat memberikan pengaruh negatif pada siswa yang lain.
Klik: