Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Layangkan Surat Panggilan 16 Siswa SMAN 70

Penyidik Polresta Jakarta Selatan telah memegang 16 nama siswa SMAN 70 Jakarta yang diindikasi terlibat melakukan penyerangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Polisi Layangkan Surat Panggilan 16 Siswa SMAN 70
Kompas Nasional/WISNU WIDIANTORO
Polisi menutup muka Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok alias Jarot, siswa SMAN 70, tersangka pembacok siswa SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Alawy Yusianto Putra, sesampainya di Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012). FR ditangkap oleh polisi pada 26 September di kawasan Condong Catur, Yogyakarta. KOMPAS/WISNU WIDIANTORO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polresta Jakarta Selatan telah memegang 16 nama siswa SMAN 70 Jakarta yang diindikasi terlibat melakukan penyerangan terhadap Alawy (15), siswa SMAN 6 hingga mengakibatkan korban tewas, Senin lalu.

Hal ini diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (28/9/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Kami sudah pegang 16 nama siswa SMAN 70 yang terlibat tawuran. Nama-nama itu ada di Polres Jaksel. Hari ini surat dilayangkan ke rumah mereka masing-masing," ucap Rikwanto.

Usai dilayangkan panggilan, dikatakan Rikwanto, nanti ke 16 siswa tersebut akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012) mendatang.

Rikwanto menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan nanti baru bisa dipastikan keterlibatan masing-masing siswa, dan dilihat siapa berbuat apa.

"Kalau 16 siswa ini ikut ambil bagian seperti memukul, menyerang, menendang, dan mengeroyok, maka bisa dikenakan pidana (jadi tersangka)," singkat Rikwanto.

BERITA TERKAIT

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas