Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Foke Ngotot Panwaslu Beri Catatan Kualitas Pilkada

Saksi pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Dasril Affandi, ngotot meminta KPU Provinsi DKI menampilkan run down acara secara tertulis.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Saksi Foke Ngotot Panwaslu Beri Catatan Kualitas Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
KPU Kota Jakarta Pusat melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI Jakarta putaran dua pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota, di Hotel Orchad Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2012). KPU DKI Jakarta melakukan penghitungan secara serentak ditingkat kota di lima wilayah, yang kemudian akan dibawa ke provinsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Dasril Affandi, ngotot meminta KPU Provinsi DKI menampilkan run down acara secara tertulis.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar semua bisa setuju dan langsung ketok palu.

Sebelumnya, ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar membacakannya secara lisan.

Setelah ditulis, dan ditampilkan di slide proyektor, Dasril kembali protes bahwa font (ukuran huruf) tulisan tersebut tidak terlihat.

Dasril pun kemudian mempersoalkan seharusnya Panwaslu DKI diberi ruang untuk memberikan catatan kualitas pelaksanaan pemilukada DKI.

"Panwas kita jadwalkan memberikan tanggapan. Kami harap panwas persiapkan catatan-catatan yang diminta panwaslu. Tapi itu diakhir acara. Semuanya sudah diatur," ujar Sumarno, Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Berita Rekomendasi

Berikut adakah run down acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi:

1. Pembukaan kotak suara dan pembacaan hasil perolehan suara per kabupaten kota dan tanggapan terhadap hasil suara dari tiap-tiap saksi pasangan calon dan panwaslukada Provinsi DKI Jakarta

2. Penyusunan berita acara dan lampirannya yang ditandatangani oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan para saksi.

3. Pengumuman hasil perolehan suara dan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas